JRB.ONE - Relawan Perjuangan Demokrasi (RPDEM), sayap aktivis pro-demokrasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah menugaskan 100 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kistianto. Hasto saat ini tengah menghadapi kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal RPDEM, AB, menyatakan bahwa mereka tidak bisa tinggal diam saat Hasto diserang, apalagi mengingat posisi strategis Hasto sebagai Sekjen PDIP yang memiliki tanggung jawab demokratis yang fundamental. AB menegaskan kesiapan mereka untuk melawan ketidakadilan dan memastikan Hasto dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.
Sementara itu, Hasto sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Hasto juga menyiratkan adanya intimidasi dan perebutan kekuasaan di internal PDIP. PDIP sendiri meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sarat muatan politis dan kriminalisasi.
RPDEM menyatakan dukungan penuh kepada Hasto Kistiyanto yang tengah menghadapi kasus hukum. Mereka akan menggunakan segala upaya hukum untuk membela Hasto dan memastikan proses hukum berjalan adil. PDIP juga melihat kasus ini sebagai upaya untuk menjatuhkan Hasto dan partai.